Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hamka Haq mengatakan bila Pancasila mengalami beberapa fase pembentukan.
Fase pertama pada sidang BPUPKI, Bung Karno sebagai Presiden pertama RI menawarkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila 1 Juni 1945 yang terdiri dari lima sila.
"Sila Pertama, Kebangsaan Indonesia, Sila Kedua Internasionalisme atau perikemanusiaan, Sila Ketiga Mufakat/Demokrasi, Sila Keempat Kesejahteraan Sosial dan Sila Kelima Ketuhanan," kata Hamka saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR di Semarang, Jumat (22/4/2016).
Fase berikutnya kata Hamka, Pancasila yang dibahas Panitia 9 Pancasila masuk dalam Piagam Jakarta.
Dalam piagam Jakarta ini lah, Hamka menungkapkan, terjadinya toleransi yang tinggi antar sesama rakyat Indonesia.
Kata-kata 'dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya kemudian diganti karena mengakomodir dan menghormati keragaman'.
Fase terakhir sebut Hamka adalah pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dengan bunyi atau teks seperti sekarang.
"Proses perumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa kita sangat penuh dengan kajian mendalam dengan semangat persatuan dan toleransi serta penghormatan akan perbedaan yang sangat tinggi, semestinya kita menjaga dan mengamalkan Pancasila dengan baik," ujarnya.