News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zulkifli Hasan: Pelaku Kejahatan Seksual Pantas Dihukum Kebiri

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu Kekerasan Seksual.

Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya yaitu narkoba dan miras.

"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," kata Zulkifli kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5/2016).

Karena itu, Zulkifli pun setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya.

"Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini