TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini, Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi wacana yang akan ditindaklanjuti oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
MPR RI akan mengkaji apakah perlu menghidupkan kembali ide GBHN sebagai arah pembangunan berkelanjutan.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, wacana menghidupkan kembali GBHN tentu menuai pro dan kontra.
"GBHN ini penting, karena itu arah pembangunan jangka panjang. cuma kita sekarang sedang keliling-keliling perguruan tinggi. Lalu nanti ke masyarakat. Kita mau mencari kalau GBHN dihidupkan lagi, sampai merubah UU atau tidak, " ujar Mangindaan usai menghadiri Seminar Ketatanegaraan di Graha Sanusi Hardjadinata, Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, hari Selasa lalu.
Lebih lanjut politisi Demokrat tersebut mengatakan, kalau memang rakyat mendorong dan menginginkan GBHN dihidupkan kembali, keputusan juga harus melibatkan masyarakat.
"Kalau sampai MPR, mesti cabut tap MPR yang tidak boleh lagi kita buat ketetapan kalau cabut itu akan menuju perubahan UUD 45. Kita sangat hati-hati," jelasnya.
Mangindaan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu lembaga pengkajian dengan badan pengkajian bagaimana keputusannya terkait kajian menghidupkan kembali GBHN.
"Setelah itu baru dikomunikasikan dengan partai politik. Pada dasarnya GBHN itu penting," tandasnya.