TRIBUNNEWS.COM - Di hadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 7 Oktober 2017, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Hardi Susilo, mengatakan pada masa Orde Baru ada penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan yang disebut Penataran P4. Kegiatan yang demikian pada era reformasi dihapus.
"Karena metoda kegiatannya indoktrinisasi," paparnya.
Lebih lanjut diungkapkan, pada masa itu Pancasila bisa digunakan untuk kepentingan politik seperti membungkam kekritisan masyarakat. "Pada masa itu ada kelompok masyarakat yang diserang dengan sebutan tak pancasilais," ungkapnya.
Hal demikian berkelanjutan sehingga selepas Orde Baru orang tak berani bicara Pancasila karena akan disebut sebagai Orde Baru.
Hardi Susilo merasa senang, MPR sekarang mempunyai metode sosialisasi Pancasila yang berbeda. "Sosialisasi yang dilakukan MPR ukurannya adalah kesadaran," paparnya. "Sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan dan memberitahu mengenai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.
Menurut alumni ITB itu, kedudukan Empat Pilar sangat strategis untuk membangun kepemimpinan Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, anggota MPR dari Fraksi PKS, Al Muzamil Yusuf, menuturkan bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia (HAM) karena kita adalah negara hukum.
Disebutkan ciri negara hukum adalah supremasi hukum, seluruh warga negara sama di mata hukum, bila ada pelanggaran hukum diproses sesuai aturan yang ada, dan pengadilan yang tak bisa diintervensi. "Konsep negara hukum adalah memanusiakan manusia," paparnya.