TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memanggil pihak yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang juga mantan Ketua MPR RI.
Amien Rais dilaporkan ke polisi atas pernyataannya soal partai setan dan partai agama. "Hari ini pelapor Amien Rais (Aulia Fahmi) akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Argo, Senin.
Argo mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 12.00 WIB. Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Aulia Fahmi mewakili Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (15/4/2018).
Sebelumnya, Amien dalam sebuah ceramah di Jakarta mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah. "Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya ada.