Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MPR RI menggelar pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota di ruang delegasi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/12/2018).
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang ( OSO) memimpin pelantikan ke tujuh anggota MPR baru tersebut.
Dalam sambutannya, Oesman Sapta meminta anggota MPR yang baru menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanan undang-undang.
Ia berharap Anggota MPR yang baru dan bekerja dengan penuh tanggungjawab terhadap masyarakat dan negara.
“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” kata Oesman Sapta.
Baca: Prediksi & Link Live Streaming Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2018 Hari Ini 18.00 WIB!
Salah satu tugas MPR tersebut menurut Oesman sapat adalah mewujudkan cita cita demokrasi sesuai dengan pasal 1 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945. Cita cita yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan undang-undang, belum sepenuhnya terwujud.
"Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” katanya.
Cita cita tersebut menurut Oesman Sapta selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR PAW adalah Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal; Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk; Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.
Kemudian, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo; Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana; pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo.
Usai pelantikan, secara khusus Oesman Sapta berpesan kepada anggota MPR PAW dari Fraksi Partai Hanura untuk melaksanakan tugas di parlemen dengan penuh tanggung jawab.
“Mereka harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART partai dan UUD NRI Tahun 1945. Mereka harus rajin masuk dan mengikuti sidang-sidang di parlemen. Mereka tidak boleh melanggar aturan,” pungkasnya.