Seni Budaya Tradisional Ludruk sangat digemari masyarakat karena penampilan lakon-lakon yang dipentaskan sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari dan diselingi dengan guyonan dan bahasa yang digunakan pun merupakan bahasa keseharian.
Kesenian ini dalam perjalanannya terus berkembang dalam sejarah, kesenian ini memang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Madura serta Jawa Timur pada umumnya.
Maka itu Sekretariat Jenderal MPR RI sengaja memilih kesenian Ludruk ini sebagai salah satu metode sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang dilaksanakan di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu malam (21/7/2019), disambut gembira warga masyarakat di lapangan desa Pinggirpapas serta dipenuhi penonton yang berbaur dengan para pedagang yang datang dari berbagai pelosok desa.
Menurut Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah, SE., MM., saat memberi sambutan sebagai panitia pelaksana mengungkapkan MPR memilih seni budaya sebagai salah merode sosialisasi karena di dalam seni budaya tradisional, seperti Seni Budaya Ludruk ini, mengandung filosofi yang berisi tuntunan dan dapat dijadikan panutan, selain sebagai tontonan. “Mudah-mudahan cerita ludruk yang disampaikan dalang, M. Didik, melalui lakon ‘Sri Kembang dan Arya Rajawirya’, memberi manfaat untuk masyarakat, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Warga masyarakat desa Pinggirpapas itu mengaku jarang menyaksikan pagelaran kesenian tradisional nenek moyang mereka ini. Itulah sebabnya sambutan masyarakat terhadap kesenian Ludruk dalam rangka sosialisasi Empat Pilar ini begitu besar. Dan merasa bangga melihat antusiasme masyarakat ingin menyaksikan pagelaran seni ludruk tersebut. Apalagi pagelaran seni budaya trasional ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR. “Saya kagum karena malam ini penonton cukup ramai. Ini pertanda bahwa masyarakat di sini sangat menyukai Seni Budaya Ludruk,” ujar Siti.
Lebih lanjut, Siti Fauziah menjelaskan, dalam memasyarakatkan Empat Pilar, MPR menggunakan berbagai metode. Dan, sasarannya pun berbagai elemen masyarakat. Seperti Lomba Mewarnai, Menggambar untuk murid TK, Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar untuk siswa SLTA; untuk tingkat mahasiswa ada Debat Konstitusi, Kemah 4 Pilar; lalu untuk guru dan pejabat-pajabat daerah melalui FGD atau seminar; dan yg langsung ke masyarakat adalah melalui kesenian yang tujuannya antara lain untuk melestarikan seni budaya tradisional yaitu kesenian dari masyarakat untuk masyarakat.
Sementara Sekretaris Desa Pinggirpapas Surawi, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Sekretariat Jenderal MPR sudah menyelenggarakan pagelaran seni budaya ludruk di daerah penghasil garam ini. “Selain untuk Sosialisasi Empat Pilar masyarakat juga dihimbau untuk menjaga kebersamaan serta kerukunan”, tuturnya.
Sosialisasi dan pertunjukan seni budaya ini tidak hanya sebagai tontonan tapi mari kita ambil hikmah yang terkandung dari Empat Pilar MPR RI dan makna yang tercantum dalam Pancasila untuk menjaga persatuan kita, ujar Surawi.
Pagelaran Seni Budaya Ludruk di Pulau Penghasil Garam ini dibuka oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Mustar, SE. Serta dihadiri oleh tokoh-tokoh terkemuka di Kabupaten Sumenep. Karena di bawah tenda besar yang diperuntukkan pementasan seni budaya ludruk ini, selain berkumpul para pejabat daerah bersama warga dan tokoh masyarakat dari berbagai elemen, juga hadir Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Biro Humas MPR RI: Muhamad Jaya serta aparatur kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya Ahmad Mustar menyampaikan bahwa ada empat hal pokok di negara ini yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat yaitu Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Jadi, lebih lanjut Ahmad Mustar mengatakan bahwa di negeri ini apapun bentuk kehidupan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. “Kalau bertentangan dengan Pancasila, itu berarti tidak sesuai dengan hukum di Indonesia,” dan UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum tertinggi di negeri ini.
Selanjutnya, NKRI. Karena kita berada di wilayah yang terbentang luas dan telah menjadi satu kesatuan sebagai negara yang berdaulat mari kita bersama jaga persatuan dan kesatuan, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah wujud dari keberagaman kita, ujar Ahmad Mustar.
Usai menyampaikan materi sosialisasi, Pagelaran Seni Budaya Tradisional Ludruk dengan lakon yang mengisahkan tentang ‘Sri Kembang dan Arya Rajawirya’pun dimulai dengan ditandai pemukulan Gong oleh Ahmad Mustar yang didampingi oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR RI: Siti Fauziah, Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Biro Humas MPR RI: Muhamad Jaya serta serta aparatur kecamatan dan desa.(*)