News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR RI soal Pemilihan Secara Mufakat: Dalam Demokrasi, Perbedaan Itu Lumrah

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019-2024 secara aklamasi melalui kesepakatan seluruh fraksi di DPR RI dan juga kelompok DPD RI pada Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019) malam. Selama lima tahun ke depan, Bambang Soesatyo akan didampingi oleh sembilan orang wakil, yakni Ahmad Muzani (Gerindra), Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Hidayat Nur Wahid (PKS), Arsul Sani (PPP), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarif Hasan (Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), dan Fadel Muhammad (DPD). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 Jazilul Fawaid menegaskan, perbedaan merupakan hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Termasuk dalam menentukan pimpinan MPR. Karena itu dinamika yang terjadi di seputar pemilihan Ketua MPR, tidak boleh ditanggapi secara berlebihan serta harus dilihat sebagai sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi.

Apalagi masing-masing pihak yang berbeda pandangan tetap menghormati satu dengan yang lain. Bahkan keduanya sama-sama mencari titik temu dan berusaha membuat kesamaan. Dengan harapan bisa mewujudkan musyawarah untuk mufakat.

“Biasa saja, jangan dilebih-lebihkan. Perbedaan itu hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Bahkan tidak lama lagi kita pasti akan mencapai mufakat, karena semua pihak memang tidak menghendaki adanya voting,” kata Jazilul menambahkan.

Baca: Pimpinan MPR Baru Terpilih: Harapan Rakyat Besar, Terus Jaga Kekompakan demi Rakyat

Menurut Jazilul, sembilan Fraksi dan satu kelompok DPD di MPR, berusaha mencapai musyawarah untuk mufakat. Namun karena ada dua kandidat maka harus ada satu yang mau mengalah. Kalau tidak ada yang mengalah, niscaya harus diambil keputusan berdasar suara terbanyak. Tetapi opsi tersebut tidak dikehendaki seluruh Fraksi dan kelompok DPD.

“Keputusan di MPR, itu biasa dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Kali ini pun untuk menentukan Ketua MPR kami ingin melakukan musyawarah mufakat,” kata Jazilul menambahkan.

Pernyataan itu dikemukakan Jazilul, menjawab pertanyaan wartawan disela acara Sidang Paripurna ke III dengan agenda pemilihan Ketua MPR periode 2019-2024, Kamis (3/10) malam. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara Komplek parlemen Jakarta.

Baca: Musyawarah Mufakat, Bambang Soesatyo Ketua MPR Periode 2019-2024 Terpilih

Proses pemilihan Ketua MPR, itu berlangsung cukup dramatis. Hingga detik-detik terakhir, terdapat dua calon ketua MPR yang sama-sama dicalonkan. Keduanya adalah Bambang Soestyo anggota Fraksi Partai Golkar, yang didukung 8 fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Sedangkan lawannya adalah Ahmad Muzani anggota Fraksi Partai Gerindra, dan hanya di dukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.

Setelah melalui masa skors dan musyawarah, akhirnya Ahmad Muzani yang juga Sekjen DPP Partai Gerindra rela mundur dari pencalonan Ketua MPR. Mundurnya Muzani membuat Bambang Soesatyo terpilih sebagai Ketua MPR secara aklamasi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini