News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono: Perlu Sinergitas MPR dan Wartawan Parlemen

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono: Perlu Sinergitas MPR dan Wartawan Parlemen

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Press Gathering bersama koordinatoriat wartawan MPR/DPR/DPD RI di Denpasar Bali pada 15 - 17 Nopember 2019. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid secara resmi membuka Press Gathering yang diikuti wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan parlemen.

Turut hadir dalam pembukaan Press Gathering ini pimpinan fraksi dan kelompok DPD di antaranya Benny K. Harman (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Taufik Basari (Ketua Fraksi Partai Nasdem), Tifatul Sembiring (Ketua Fraksi PKS), Arwani Thomafi (Ketua Fraksi PPP), Instiawati Ayus (Ketua Kelompok DPD), Syafruddin (Fraksi PAN). Juga hadir Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono dan Sekda Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta ketua koordinatoriat wartawan parlemen Romdony Setiawan.

Dalam laporannya Ma'ruf Cahyono mengatakan press gathering ini diikuti sekitar 90 wartawan parlemen baik cetak, online maupun elektronik. Press gathering adalah salah satu kegiatan dari Humas MPR sejak MPR periode lalu. Semula hanya satu kali setahun dan sekarang menjadi dua kali setahun di awal tahun dan akhir tahun.

Menurut Ma'ruf, press gathering ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sinergitas antara MPR dengan wartawan parlemen. Tujuannya adalah untuk mendekatkan jarak dan komunikasi antara seluruh unsur MPR (pimpinan MPR, pimpinan fraksi dan kelompok DPDi di MPR serta anggota MPR dari DPR dan DPD) dengan wartawan parlemen. "Agar kesinambungan informasi baik mengenai kegiatan pimpinan MPR maupun fraksi dan kelompok DPD serta alat kelengkapan MPR dapat dilakukan secara masif, kontruktif, dan positif," katanya.

Ma'ruf menyebutkan dengan pertemuan evaluatif semacam press gathering ini diharapkan pemberitaan yang dilakukan para jurnalis tidak salah arah dan bisa memproduksi produksi pemberitaan yang positif, konstruktif dan bermanfaat untuk masyarakat. "Termasuk tentang kegiatan alat kelengkapan MPR seperti Badan Pengkajian MPR yang dikaitkan dengan dikaitkan dengan wacana-wacana aktual seperti amendemen UUD yang sedang berkembang," ujarnya.

Karena itulah Ma'ruf Cahyono mengharapkan para jurnalis bisa memperdalam kegiatan dan wacana di MPR sehingga mendapatkan porsi komunikasi dan informasi yang pas di masyarakat.

Usai pembukaan press gathering, Ma'ruf Cahyono mengungkapkan Sekretariat Jenderal MPR akan memberikan dukungan administratif, sarana, dan lainnya terkait dengan wacana amendemen UUD. "Kita selalu siap untuk memberikan dukungan. Apalagi politik ini tergantung pada momentum. Karena itulah kita selalu siap memberikan dukungan administrstif, teknis, dan yang paling penting soal substansi dan materi jika terjadi amendemen UUD," jelasnya.

Sebab, lanjut Ma'ruf, materi dan substansi untuk amendemen itu sudah berproses melalui kajian yang dilakukan MPR sesuai amanat UU tentang MPR, DPR dan DPD (MD3). "Kita punya data terkait dengan evaluasi sistem ketatanegaran, juga dengan konstitusi misalnya apakah konstitusi kita masih responsif," katanya.

Ma'ruf menambahkan MPR sudah mempunyai kompilasi kajian tentang hal itu sejak dibentuknya Tim Kajian MPR yang sekarang berubah menjadi Badan Pengkajian MPR. Kajian itu meliputi kajian akademis, aspirasi masyarakat dan survei-survei yang dikakukan MPR.

"Kita juga punya data kajian tentang implementasi konstitusi, seperti apakah konstitusi kita sudah diimplementasikan sesuai dengan norma," ujarnya. Kajian-kajian itulah yang menjadi dasar bagi political will para politisi yang nanti bermuara pada proses amendemen UUD jika nanti momentum politiknya menghendaki amendemen UUD.

"Sekarang proses itu sedang berlangsung baik pro dan kontra tehadap amendemen maupun alternatif-alternatif lain di luar amendemen. Tentu Sekretariat Jenderal MPR harus resposif dan melakukan persiapan termasuk substansi dan materinya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini