TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD, pada Selasa (11/2/2020) lalu, memastikan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang diduga teroris. Langkah tersebut diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Menyikapi penanganan terorisme di Indonesia, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/2/2020) siang, mengatakan mendorong pemerintah untuk memberikan edukasi melalui lembaga pendidikan pada masyarakat yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Baca: Inovasi Sido Muncul Siap Tembus Pasar Mancanegara
“Mendorong Pemerintah untuk dapat memberikan edukasi melalui lembaga pendidik kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan cinta terhadap tanah air,” tulisnya.
Menurut Bamsoet langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masuknya paparan radikalisme di dalam diri.
“Bertujuan untuk mencegah masuknya paparan radikalisme di dalam diri, serta sebagai upaya preventif terhadap bahaya terorisme maupun radikalisme,” tambahnya.
Baca: Investasi Usaha Kuliner di GrabKitchen Minim Risiko
Agar paham radikalime dapat diatasi, ia mengajak masyarakat untuk dapat lebih mawas diri terhadap keberadaan kelompok-kelompok radikal.
“Mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk dapat lebih mawas diri terhadap keberadaan kelompok-kelompok radikal, serta memahami dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga masyarakat tidak dengan mudah terpapar aliran radikalisme maupun terorisme,” tutup Bamsoet. (dda)