TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang pasca munculnya pemberitaan meninggalnya 6 orang anggota FPI. Menurutnya, pemberitaan tersebut harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan masalah baru.
Syarief Hasan mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. "Negara kita adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945. Sehingga, sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini," ungkapnya.
Ia menilai, penghargaan terhadap proses hukum ini penting untuk menentukan kebenaran dari berbagai kronologi yang muncul. "Kita tahu bahwa ada dua kronologi yang berbeda dan tentu kita harus sabar dan bijak menunggu proses validasi keduanya," ungkapnya.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini mendorong kepada penegak hukum untuk memproses kedua kronologi tersebut. "Kedua kronologi yang beredar harus ditelisik agar dapat diketahui berita yang benar dan valid sesuai yang terjadi di lapangan, apalagi Kepala KSP Moeldoko mengatakan Pemerintah akan mendalami kasus tersebut berarti beri waktu Pemerintah untuk mengungkapkan secara transparan dan akuntabel," ungkap Syarief.
Ia juga mengajak kepada KOMNAS HAM untuk membantu dalam proses investigasi kedua kronologi tersebut. "Setiap orang ataupun kelompok tentu diberi ruang untuk memberikan informasi yang valid dan KOMNAS HAM dapat mengambil peran serta dalam proses penegakan HAM di Indonesia," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini pun mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan Persatuan dan Kesatuan. "Kita ini bangsa yang besar dan harus mengedepankan dan memelihara persatuan dan Kesatuan. Kita harus semakin bersatu dan kita yakin kasus ini akan terang benderang sehingga masyarakat tetap percaya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," ajak Syarief.