TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Agama segera merealisasikan program-program yang sudah disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Seperti bantuan untuk mahasiswa Indonesia Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri yang terdampak Covid-19. Seperti di Mesir, Sudan, Pakistan, Maroko, dan Yaman.
“Presiden Jokowi meluncurkan program perlindungan sosial sejak 4 Januari 2021. Namun, program serupa dalam lingkup keagamaan belum diluncurkan oleh Kementerian Agama. Sesuai aspirasi umat, saya usulkan agar program-program itu segera diluncurkan oleh Kemenag,” demikian disampaikan Hidayat Nur Wahid usai Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI mengenai evaluasi anggaran 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Hidayat mengingatkan, bantuan kepada mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri terdampak Covid-19, merupakan salah satu program keumatan yang sudah disepakati dalam raker antara Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR-RI pada 8 April 2020. Karena itu, sebagai wakil rakyat Hidayat merasa perlu mengingatkan, sekaligus menagih realisasinya agar dapat dilanjutkan pada tahun 2021.
Apalagi dalam berbagai kesempatan bertemu dengan mahasiswa luar negeri saat reses secara virtual maupun webinar, mereka banyak sampaikan aspirasi soal kesulitan yang dialami selama pandemi Covid-19, serta pentingnya kehadiran Negara untuk membantu dan mengayomi mereka.
“Sebagai wakil rakyat dari dapil Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negeri, saya usulkan agar program ini segera dilaksanakan dan dilanjutkan untuk tahun 2021. Karena keperluan untuk itu masih ada dan malah meningkat. Apalagi mempertimbangkan banyaknya Kiyai/Nyai/Ulama/Habaib yang wafat di era Covid-19, maka membantu para mahasiswa calon penerus Ulama yang sedang belajar di berbagai Perguruan Tinggi Islam di Luar Negeri yang juga terdampak Covid-19 adalah sangat penting,” ungkapnya.
Selain itu, kata Hidayat Perolehan Kemenag dengan alokasi Rp 890 Miliar pada November 2020 untuk pengembalian dana BOS Madrasah, sebagaimana disepakati dengan komisi VIII DPR RI, tidak jelas realisasi dan pendistribusiannya.
Karena itu perlu direalisasikan dan diperjelas pelaksanaannya agar bermanfaat sesuai peruntukannya. Dan komitmen tidak melakukan pemotongan dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren agar dilanjutkan dengan jujur dan serius.
Selanjutnya, program bantuan operasional pesantren dan madrasah yang berdasarkan keterangan Menag pada Raker 29 September 2020 termasuk dalam program penanganan Covid-19 tahun 2021 dengan total anggaran Rp 2,98 Triliun, juga belum ada sosialisasi lebih lanjut. Padahal menurutnya, umat di bawah lingkup Kementerian Agama banyak yang membutuhkan pelaksanaan program-program tersebut dalam rangka mengatasi dampak negatif dari Covid-19.
Politisi Fraksi PKS, ini berharap agar Kemenag menerima aspirasi Pesantren yang meminta agar izin operasional Pesantren baru tidak harus ke Kemenag Pusat. Tetapi cukup dikeluarkan oleh Kantor Dinas Keagamaan tingkat Kabupaten/Kota agar tidak menyulitkan Pesantren-pesantren yang sebagian besar berada di daerah.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Menag baru, Gus Yaqut, dan bila Menag mau menjadi Menteri bagi seluruh agama, maka itu harus dibuktikan dengan juga menjadi menteri untuk semua Ormas keagamaan, termasuk Ormas Islam, dengan menghadirkan keadilan untuk semuanya. Dan menepis kesan keberpihakan hanya pada ormas tertentu saja,” pungkasnya.