TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang digali para pendiri bangsa Indonesia, ternyata tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan, jika dikaji secara mendalam Pancasila mengandung nilai-nilai Islam yang sangat kuat dan jelas seperti ada istilah adil, beradab, kerakyatan, hikmat, permusyawaratan
Contoh lainnya, terlihat pada salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas lima tujuan yang ingin didapat seorang muslim dalam beragama, dikenal sebagai Dhorruriyat al-Khoms
Yakni, Pertama Hifdzu Ad-Din bermakna seorang muslim mesti berjuang menjaga agama. “Hal ini sangat sesuai dengan perjuangan keras dan ulet para pendiri bangsa dalam menghadirkan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk memunculkan masyarakat Indonesia yang bertuhan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang biasa disapa HNW ini, saat hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema ‘Pengokohan 4 Pilar Dalam Mewujudkan Generasi Pemimpin Indonesia Yang Tangguh dan Berdikari’ kerjasama MPR dengan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). Hadir dalam acara tersebut, Pjs. Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo, jajaran pengurus pusat, serta hadir sebagai peserta secara virtual perwakilan KAMMI se-Indonesia dan luar negeri.
Hifdzu Ad-Din, lanjut HNW, betul-betul menjadi sesuatu yang nyata dalam wujud sila pertama Pancasila. Luarbiasanya, ternyata bisa disepakati para tokoh pendiri bangsa dari berbagai aliran agama dan politik yang berbeda.
Kedua, Hifzun Nafs yakni menjaga jiwa, marwah dan kehormatan. Umat Islam berkewajiban untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. Intinya, jiwa manusia harus selalu dihormati. Manusia diharapkan saling menyayangi dan berbagi kasih sayang dalam bingkai ajaran agama Islam serta yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Dalam Pancasila itulah sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Negara memperlakukan warganya sebagai manusia dengan penuh kehormatan bukan sebagai alat atau sekedar pelengkap penderita,” tambahnya.
Yang ketiga, hifdzun nasl bermakna umat Islam berkewajiban untuk menjaga keturunan agar bisa terus hidup di dunia. Hal ini bisa terjadi jika umat Islam dirangkai oleh persatuan serta kesatuan yang kuat agar tidak mudah tercerai berai. “Ini juga sesuai dengan sila Persatuan Indonesia. Jika bersatu, Indonesia tak akan tergoyahkan. Dengan begitu negara dan rakyatnya akan tetap utuh,” ucapnya.
Yang keempat, hifdzul aql yakni memelihara akal. Umat Islam diharuskan menjaga akal dan rasionalitas yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Pancasila ini sejalan dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Yang kelima, hifdzul maal bermakna umat Islam diharuskan untuk memelihara hartanya melalui usaha yang halal. Sehingga harta yang diperolehnya menjadi berkah dalam kehidupannya dan mendapat ridho dari Allah SWT.
“Dalam pandangan Islam harta itu harus dijaga dengan baik sehingga bermanfaat bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya tapi juga untuk semua dengan prinsip keadilan. Hal ini sesuai dengan nilai dari sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kekayaan negara itu tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja, tapi negara hadir untuk mengelolanya demi kesejahteraan seluruh anak bangsa,” terangnya.
Di sesi akhir, HNW mengajak umat Islam untuk menjaga Pancasila dengan memahami dan mengamalkannya secara konsisten. “Mari kita semua bersama Pancasila membawa bangsa ini menuju cita-cita para pendiri bangsa menuju negara yang adil, beradab dan sejahtera,” pungkasnya.(*)