News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hunian Layak Bagi Korban Bencana Alam di Sulawesi Tengah Harus Segera Direalisasikan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat mengunjungi shelter pengungsian korban tsunami dan likuifaksi terbesar di Petobo, Sulawesi Tengah, Jumat (2/4).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dorong para pemangku kepentingan segera memberikan solusi hunian yang layak bagi para penyintas bencana alam di Sulawesi Tengah.

"Saya yakin, permasalahan pokok yang dialami para penyintas bencana tsunami dan likuifaksi di Petobo dan ribuan lainnya di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, sudah kami serap sejauh ini. Selanjutnya saya yakin para pemangku kepentingan segera memberikan solusi hunian yang layak bagi para korban," kata Lestari, saat mengunjungi shelter pengungsian korban tsunami dan likuifaksi terbesar di Petobo, Sulawesi Tengah, Jumat (2/4).

Para korban likuifaksi di Petobo sudah tinggal di hunian sementara (Huntara) itu hampir tiga tahun.

Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam kunjungan tersebut didampingi Gubernur Sulawesi Tengah terpilih Rusdy Mastura, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Nilam Sari Lawira, Anggota DPR RI Eva Yuliana, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI koordinator penyerapan aspirasi masyatakat dan daerah, Atang Irawan dan sejumlah kader Partai NasDem di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rerie, dirinya sudah berdiskusi secara intens dengan Ketua DPRD Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah terpilih terkait sejumlah langkah yang harus segera dilakukan.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masalah pokok terkait ketersediaan hunian yang layak bagi para korban bencana alam di Sulteng adalah ketersediaan lahan.

"Berarti ada problem pada pengadaan tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Nah ini kita akan periksa, problemnya ini pada ketersediaan anggaran atau aspek hukum kepemilikan tanah," ujar Rerie.

Selanjutnya, tambah Rerie, tentu masalah ini juga akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Termasuk, jelasnya, soal perpanjangan Inpres 10/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, yang masa berlakunya berakhir pada Desember 2020 lalu.

Dengan penanganan segera dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, Rerie yakin, sejumlah kendala yang dihadapi para korban bencana alam di Sulteng bisa segera diatasi.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerahkan 7.000 paket sembako dalam rangkaian Program NasDem Peduli, untuk korban bencana Pasigala 28 September 2018, di Sekretariat Forum Korban Likuifaksi Petobo, Sulawesi Tengah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini