News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Eks Komisioner KPK Mengaku Pertama Kali Dengar Istilah Taliban Saat Sidak di Bea Cukai Tahun 2008

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2007 sampai 2011 M Jasin di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (18/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007 sampai 2011 M Jasin mengungkapkan asal usul dan definisi terkait istilah 'Taliban' yang muncul dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Jasin mengatakan istilah Taliban pertama kali ia dengar justru bukan di KPK melainkan di lingkungan Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan pada 2008 silam ketika ia melakukan inspeksi mendadak.

Saat melakukan inspeksi mendadak tersebut, kata dia, ditemukanlah tujuh pegawai yang terkenal tidak menerima suap atau amplop di lingkungannya.

Ketujuh orang tersebut, kata dia, oleh lingkungannya kemudian disebut sebagai Taliban.

Hal tersebut disampaikan Jasin usai memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait aduan pegawai KPK yang menduga adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK: Pemecatan Pegawai KPK Harus Didasarkan pada Audit

"Ada tujuh orang yang tidak pernah menerima amplop, itu disebut oleh lingkungan sana juga Taliban. Itu tahun 2008 loh ya. Istilah Taliban ke suatu lingkungan pegawai itu sudah ada pada saat saya masuk di bea cukai di tahun 2008 itu. Yang tujuh itu disebut Taliban oleh teman-temannya, (disebut) sok bersih, sok suci itu," kata Jasin di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Jasin mengatakan justru istilah Taliban bermakna orang-orang yang tidak bisa dipengaruhi dari luar karena taat pada peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.

"Kalau Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi atau tidak bisa di remote dari luarlah gampangnya, karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata Jasin.

Baca juga: 4 Mantan Pimpinan KPK Beri Keterangan Ke Komnas HAM Terkait TWK

Saat bekerja di KPK selama delapan tahun, kata dia, istilah Taliban justru tidak ada.

Jasin mengaku baru mendengar istilah tersebut saat muncul pelemahan KPK terkait revisi Undang-Undang KPK.

Ia menduga istilah tersebut datang dari luar KPK untuk menstigmatisasi pegawai-pegawai KPK yang berprestasi.

"Itu hanya stigma negatif untuk memojokkan orang-orang KPK ini, mungkin ya, sebagai dasar untuk menyingkirkan orang-orang yang berprestasi ini," kata Jasin.

Baca juga: Nurul Ghufron Bantah Pernyataan Komnas HAM yang Menyebut Dia Tak Tahu Penggagas Ide TWK Pegawai KPK

Ia pun mengungkapkan kerukunan antar umat beragama di KPK sudah sangat baik.

Jasin pun membantah ada pandangan ekstrim terhadap agama tertentu yang tumbuh di KPK.

Karena menurutnya, di dalam kode etik pegawai KPK dasarnya adalah religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan, dan kepemimpinan.

"Yang termasuk 51 pegawai KPK (yang dinonaktifkan) ini juga banyak yang dari agama Budha, Kristen, Hindu, Khong Hu Chu, ada mereka di situ. Masa mereka juga Taliban?" kata Jasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini