TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan PPHN akan menggambarkan capaian besar yang ingin diraih Indonesia dalam 50 sampai 100 tahun ke depan.
Presiden, gubernur, bupati/wali kota terpilih bertugas menjabarkan teknis cara pencapaian arah besar Indonesia yang terangkum dalam PPHN. Dengan demikian, visi misi calon presiden, gubernur, dan bupati/wali kota akan merujuk kepada PPHN sebagai visi misi negara ~ Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI
Sekali lagi, kita ingin Indonesia menjadi bangsa besar dengan visi besar. Apa visi kita tahun 2045? Berbagai skenario telat dibuat dan menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya tahun 2045, persis 100 tahun Indonesia merdeka. Banyak yang pesimis terhadap visi ini. Namun untuk menjadi bangsa besar yang pertama kali harus dibangun adalah optimisme dan kepercayaan diri. Korea selatan bisa hadir sebagai negara maju saat ini karena yang dibangun adalah kepercayaan diri masyarakat desa. Saat itu Park Chung Hee yang berkuasa di era 1960 an, saat Indonesia dan Korea Selatan setara secara ekonomi ~ Prof Dr Arif Satria, Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia 2021-2022 dan Rektor IPB University
Sudah saatnya Indonesia memilih Mazhab Pemikiran Ekonomi berbasis Konstitusi. Sebab, kelemahan kita sekarang ini adalah berjalan tanpa arah yang jelas dan hanya mengandalkan RPJMN yang dikembangkan dari Visi dan Misi Presiden Terpilih sehingga tingkat comprehensiveness, partisipasi stakeholder dan legitimasi mandat rakyat terhadap platform pembangunan menjadi rendah. Dengan begitu, apabila terjadi penyimpangan dari Presiden terhadap RPJMN tidak jelas pertanggungjawabannya ~ Prof Dr Didin S. Damanhuri, Guru Besar Ekonomi Politik IPB.(*)