News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lantik Anggota PAW, Bamsoet Ajak Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI dengan Kreatif dan Inovatif

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota MPR RI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar kehadiran seniman Harvey Malaiholo sebagai anggota MPR RI bisa membawa angin segar bagi peningkatan kualitas Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sebelum menjadi anggota MPR RI, Harvey Malaiholo bersama para penyanyi ternama Indonesia yang tergabung dalam Seniman Nusantara, telah membantu MPR RI meluncurkan video klip lagu 'Pilar Bangsa' sebagai official song Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

"Vaksinasi ideologi dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk membangun imunitas jati diri dan karakter kebangsaan agar mampu menangkal berbagai ancaman virus ideologi, tidak boleh hanya dilakukan dengan kegiatan konvensional seperti seminar dan diskusi. Melainkan harus dikembangkan lebih kreatif dan inovatif. Selain melalui kesenian seperti lagu 'Pilar Bangsa', Sosialisasi Empat Pilar MPR RI juga akan digelar melalui Stand Up Comedy, yang kini sedang hits di kalangan generasi muda," ujar Bamsoet saat melantik Harvey Malaiholo dari Fraksi PDI perjuangan dan Dian Istiqomah dari Fraksi PAN sebagai Anggota MPR RI, di Komplek MPR RI, Jakarta, Kamis (20/1/22).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, MPR juga mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa, 18 Januari 2022, membuat pemerintah harus mematangkan rencana induk atau master plan dari IKN Nusantara. Termasuk di dalamnya mengatur perihal kedudukan dan kekhususan, serta bentuk, susunan, kewenangan dan urusan pemerintah IKN.

"MPR RI akan memperkuat proses pembangunan dan pemindahan IKN melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), guna memastikan pembangunan IKN tidak mangkrak. Sehingga siapapun yang kelak menggantikan Presiden Joko Widodo, akan tetap diikat oleh peraturan hukum yang sangat kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN. Belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, dibutuhkan setidaknya 10 hingga 20 tahun untuk membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara," jelas Bamsoet.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota MPR RI.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sebagai Rumah Kebangsaan, MPR akan terus membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Kedudukan MPR dalam konstruksi sejarah maupun politik hukum ketatanegaraan memiliki peran penting bagi kemajuan bangsa, mengingat MPR merupakan lembaga negara yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

"Pimpinan MPR telah bersepakat untuk selalu siap menerima aspirasi masyarakat, baik yang datang secara langsung ke Gedung MPR, maupun pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Hal yang sama kami mintakan juga kepada seluruh Anggota MPR untuk senantiasa membuka mata dan telinga dalam mendengarkan segala aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya diformulasikan dalam sebuah kebijakan," pungkas Bamsoet. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini