TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, meninjau lokasi titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024, Istana Negara bersama 4 kementerian yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN.
Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, serta Kementerian Keuangan akan berjuang membangun IKN dari sisi pembangunan fisik. MPR RI memperkuatnya dengan berjuang dari sisi politik. Memastikan siapapun yang menggantikan Presiden Joko Widodo pasca tahun 2024, akan tetap melanjutkan proses pembangunan IKN.
"Mengingat dari masterplan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan, termasuk dari kalangan duta besar, diplomat, dan investor, jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti ditengah jalan. Baik karena alasan politis maupun alasan lainnya," ujar Bamsoet usai meninjau titik nol dan KIPP IKN, di Kalimantan Timur, Kamis (27/1/2022).
Para Wakil Ketua MPR RI yang hadir antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Timur Gadi Mulyadi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto, dan Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam.
Atas dasar itulah MPR RI sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang. Menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapapun presiden terpilih pada Pilpres 2024, akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
"Gagasan membangun ibu kota baru di luar Pulau Jawa bukan ujuk-ujuk. Tapi sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno, yang mengusulkan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sejak tahun 1957. Presiden Soeharto kemudian mewacanakan Jonggol sebagai pusat pemerintahan melalui Keppres No. 1 Tahun 1997. Keduanya belum terlaksana karena berbagai hal. Seiring beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan
sekaligus pusat perekonomian sudah semakin berat, dan tidak mampu lagi ditopang oleh kemampuan daerah penyangga di sekitar Jakarta, maka pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo sangat tepat dan semakin menemukan urgensinya," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah Selatan Kota Samarinda. Luas wilayah darat mencapai 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut mencapai 68.189 hektare.
Secara administratif, Ibu Kota Nusantara terletak di dua kabupaten existing, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara tepatnya di Kecamatan Penajam dan Sepaku. Serta di Kabupaten Kutai Kertanegara tepatnya di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.
Pengembangan wilayah IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, kawasan pengembangan IKN dengan luas wilayah mencapai 199.962 hektaer. Kedua, kawasan IKN dengan luas wilayah mencapai 56.180 hektar. Ketiga, kawasan inti pusat pemerintahan yang merupakan bagian dari Kota IKN dengan luas wilayah mencapai 6.671 hektare.
"Untuk mewujudkan IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua, pembangunannya memiliki tiga visi utama. Yakni kota berkelanjutan di dunia yang aman dan terjangkau, selaras dengan alam, terhubung aktif dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, serta pembangunan yang rendah karbon. Penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta simbol identitas nasional'," pungkas Bamsoet. (*)