TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Kegiatan Olahraga dan Mobilitas Otomotif Indonesia.
Bertujuan untuk mengembangkan wisata otomotif yang secara bersamaan turut mengembangkan citra pariwisata Indonesia, sekaligus mengembangkan ekonomi kreatif melalui berbagai kegiatan olahraga dan mobilitas otomotif.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini antara lain terdiri dari pemanfaatan dan pertukaran data informasi; serta dukungan penelitian, edukasi, dan koordinasi dalam penyusunan peraturan/regulasi serta ketentuan prosedur (SOP) di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berkaitan dengan aktivitas olahraga dan mobilitas otomotif.
"Sekaligus pengembangan destinasi pariwisata dan infrastruktur, industri dan investasi, produk wisata dan penyelenggaraan kegiatan, hingga ekonomi digital dan produk kreatif lainnya yang berhubungan dengan aktivitas olahraga dan mobilitas otomotif," ujar Bamsoet usai menandatangani Nota Kesepahaman IMI dengan Kemenparekraf, disela penyelenggaraan Rakernas dan Munaslub IMI 2021, di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
IMI bersama Kemenparekraf juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif.
Bahkan rencananya, Kemenparekraf akan memasukan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No.24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum.
Menurut Bamsoet, Amerika, Australia, Inggris dan berbagai negara dunia lainnya sudah memiliki peraturan untuk melegalkan kendaraan hasil modifikasi.
"Indonesia harus menuju ke sana. Selain melalui Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan juga akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, IMI bersama Kemenparekraf juga saling bergotong royong memajukan berbagai sport automotive tourism di berbagai wilayah Indonesia.
Antara lain di kawasan Tanjung Lesung, Batam, Sentul, Mandalika, dan juga Bali. IMI dan Kemenparekraf juga senantiasa bergandengan tangan menyukseskan berbagai event olahraga dan mobilitas otomotif. Seperti yang sudah dilakukan dalam menyukseskan World Superbike 2021 di Sirkuit Internasional Mandalika.
Dan beberapa pekan depan 18-20 Maret 2022 Indonesia kembali akan menggelar event internasional yang ditunggu-tunggu dunia, MotoGP di Sirkuit Mandalika dan IMI akan menghadirkan event internasional lainnya, yakni Kejuaraan motorcross dunia MXGP dua seri di Samota Sumbawa tanggal 26-28 Juni 2022 dan di Jawa Barat tanggal 3-5 Juli 2022.
Untuk kegiatan mobilitas otomotif, rencana terbaru antara IMI dan Kemenparekraf akan dilakukan dalam penyelenggaraan Sumatra Tribute 2022 yang diselenggarakan oleh Land Rover Club Indonesia (LRI).
"Saya akan melepas para peserta Sumatra Tribute 2022 sekaligus meresmikan tugu Sumatra Tribute pada 6 Februari 2022 di Jambi. Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan menerima para peserta di garis finish kawasan Danau Toba pada 22 Februari 2022," pungkas Bamsoet. (*)