TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan upaya konservasi satwa, temasuk burung paruh bengkok, saat ini semakin menghadapi banyak tantangan yang terutama disebabkan oleh semakin rusaknya habitat asli satwa, baik yang disebabkan oleh faktor alam, maupun karena faktor campur tangan manusia. Semisal, kegiatan penebangan hutan atau deforestasi yang terus menerus semakin intens dilakukan.
"Hingga Februari 2020, avi-fauna atau jumlah varietas burung di Indonesia tercatat sebanyak 1.794 spesies. Menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah spesies burung terbanyak keempat di dunia, setelah Kolombia, Peru, dan Brazil. Dari besarnya keragaman avi-fauna yang kita miliki tersebut, 81 jenis di antaranya adalah burung paruh bengkok, dengan persentase terbesar yaitu sebanyak 32 jenis atau hampir 40 persennya hidup di wilayah Maluku," ujar Bamsoet saat membuka Lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI di Blackstone Beach Bali, Sabtu (26/3/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, lomba Free Fly Piala Ketua MPR RI bukan sekedar euforia dari komunitas pecinta satwa untuk menikmati daya tarik dan pesona burung paruh bengkok yang mengikuti lomba. Tetapi juga sebagai ajang media gathering, silaturahmi, serta saling bertukar informasi antar komunitas pecinta burung paruh bengkok.
"Acara ini harus menjadi bagian dari edukasi untuk menggugah kesadaran dan komitmen masyarakat mengenai pentingnya pelestarian dan perlindungan satwa. Khususnya burung paruh bengkok, yang di alam liar habitatnya semakin terancam. Dengan karakter yang unik dan warna bulu yang mencolok, sebenarnya burung paruh bengkok merupakan satwa yang begitu mudah membuat para pecinta satwa terpesona dan jatuh hati," kata Bamsoet.
Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menambahkan, dengan semakin berkurangnya habitat asli yang dimiliki, maka kebijakan konservasi satwa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perlindungan dan pelestarian satwa.
Salah satunya adalah melalui penangkaran. Baik yang dilakukan secara institusi kelembagaan, maupun oleh masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki kecintaan, kepedulian, kompetensi dan kapabilitas.
"Kegiatan penangkaran satwa ini bertujuan untuk melindungi dan merawat satwa, menghindarkan dari berbagai faktor risiko, serta memperlakukan satwa sebagaimana mereka hidup pada habitat aslinya. Dan pada akhirnya, masyarakat terlibat langsung dalam mengembangbiakkan dan menghindarkan satwa yang dilindungi dari ancaman kepunahan," pungkas Bamsoet. (*)