TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, H. Yandri Susanto, S.Pt., mengingatkan warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Warga masyarakat harus memilih calon legislatif yang sudah dikenal dengan baik latar belakangnya, agar tidak salah dalam memilih wakil yang akan mewakili kepentingan warga.
“Pilihlah calon legislatif yang bisa mewakili kepentingan warga masyarakat. Kalau calon legislatif itu nanti terpilih kemudian bisa memperjuangkan kepentingan warga, maka pemilih juga akan mendapatkan kebaikan,” kata Yandri Susanto dalam silaturahmi dengan warga masyarakat Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Sabtu malam (27/5/2023).
Pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Lembaga Adat Kasepuhan, Kampung Pasir Nangka, Cibeber itu dihadiri tokoh masyarakat Kasepuhan, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat Wawengkon Citorek Kab Lebak. Hadir pula Hadi Mawardi (anggota DPRD Provinsi Banten), Yahdil Harahap (Staf Khusus Wakil Ketua MPR), Igun Sumarno (Ketua PAN Kota Depok).
Kepada warga masyarakat Citorek Sabrang, Yandri Susanto mengaku baru pertama kali menginjakan kaki di Citorek Sabrang, Lebak. Dari kota Serang, untuk mencapai lokasi Citorek Sabrang menempuh perjalanan selama sekitar dua jam. Perjalanan melalui bukit yang naik dan turun serta berkelok-kelok.
“Ini merupakan sejarah bagi saya untuk pertama kali menginjakan kaki di Citorek. Perjalanannya naik turun, lalu naik lagi, melewati jembatan. Meski terasa jauh, tapi saya senang bertemu dengan warga di sini,” ucap Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini dihadapan ratusan warga Citorek yang memadati Balai Pertemuan Lembaga Adat Kasepuhan.
Dalam kesempatan itu, Yandri meminta masyarakat Citorek untuk menjaga kekompakan dan kekeluargaan. Kontestasi Pemilu jangan sampai membuat warga Citorek saling ribut.
"Saya mohon dengan sangat, jagalah kekompakan di Citorek Sabrang. Jangan sampai gara-gara Pemilu wilayah Citorek Sabrang ini tercoreng,” katanya.
Yandri juga mendorong agar ada warga Citorek Sabrang yang menjadi anggota legislatif.
"Agar dari Citorek yang menjadi anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Lebak sehingga bisa memperjuangkan kemajuan Citorek,” kata anggota DPR dari Dapil Banten II meliputi kabupaten dan kota Serang serta kota Cilegon ini. (*)