TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menginginkan semua DPRD Provinsi di Indonesia membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk melindungi Pancasila dari gempuran ideologi asing. Sebelumnya, Perda Pembinaan Pancasila telah dikeluarkan oleh DPRD Yogyakarta dan saat ini sedang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
‘’Saat ini pembinaan Pancasila secara nasional memang dibebankan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, tapi ingat BPIP tidak punya kaki ke daerah seperti BRIN. Karena itu, jika setiap provinsi punya Perda tentang pembinaan Pancasila, ini akan sangat membantu semua pihak melakukan sosialisasi ideologi negara Pancasila,’’ tegas Ahmad Basarah, saat menerima tim Pansus Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Gedung MPR RI, Jumat (23/6/23).
Delegasi yang diterima oleh Ahmad Basarah berjumlah 11 orang dari tujuh fraksi, dipimpin oleh Romadhony Putra Pratama dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai Wakil Ketua MPR Bidang Sosialisasi Empat Pilar, Ahmad Basarah mengusulkan agar judul Raperda diganti dari semula Raperda tentang tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Raperda tentang Pembinaan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
‘’Jika digunakan kata Pendidikan, nomenklatur ini sudah digarap oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara Perda yang sedang Anda semua susun ini ‘kan akan mengatur bagaimana membina masyarakat agar mengenal, menghayati, dan merawat Pancasila. Jadi, seharusnya digunakan kata pembinaan,’’ tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Ahmad Basarah, era digital saat ini telah membawa Pancasila ke persimpangan jalan yang memperhadapkan ideologi bangsa Indonesia ini dengan ideologi-ideologi asing, mulai dari yang beraliran kapitalisme, komunisme, bahkan transnasionalisme. Mereka yang merongrong ideologi Pancasila ini, kata dia, biasanya melakukan penetrasi ideologi lewat masyarakat desa dan dusun yang jauh dari pusat pemerintahan di ibukota.
‘’Kita bisa lihat sendiri banyak tersangka teroris ditangkap di pelosok-pelosok dusun dan desa. Karena itu, jika setiap Pemda punya Perda sendiri-sendiri yang mengatur tentang pembinaan Pancasila, gerakan ini akan sangat bagus. Kearifan lokal yang terkandung di setiap Perda tentu punya kelebihan sendiri-sendiri dalam membentengi Pancasila dari gempuran ideologi asing,’’ tandas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama mengaku mendapat banyak masukan dari Ahmad Basarah. Ia menjelaskan bahwa Raperda yang tengah disusun ini memang ditujukan untuk menjadi benteng ideologi tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya menjelang Ibukota Nusantara diresmikan.
‘’Kami berharap saat Raperda ini menjalani uji publik, Bapak Ahmad Basarah bisa memenuhi undangan kami menjadi salah satu narasumber. Kami ingin betul-betul mendapat masukan tentang Pancasila dari para ahlinya,’’ jelas Romadhony.
Delegasi ini mengaku sudah melakukan studi banding ke DPRD Yogjakarta untuk mendapatkan hasil terbaik. Delegasi yang diterima oleh Ahmad Basarah ini terdiri atas Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo (Fraksi PAN), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Seno Aji (Fraksi Gerindra), H.Romadony Putra Pratama (Fraksi PDIP), Ananda Emira Moeis (Fraksi PDIP), Ekti Imanuel (Fraksi Gerindra), Harun Al Rasyid (Fraksi PKS), Hj Puji Setyowati (Fraksi Demokrat), H.Amiruddin (Fraksi Golkar), Ir. Sutomo Jabir (Fraksi PKB), dan Safuad (Fraksi PDIP).