TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penangkapan Abdul Majid (26) di kawasan Manggarsari, Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2010) dini hari tadi, bermula dari kecurigaan aparat SPK Polresta Balikpapan saat melakukan patroli malam berdasarkan petunjuk Kapolres Balikpapan, untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas di kawasan tersebut.
Selain sempat mengaku sebagai Intel Polres Paser, tersangka juga melawan saat akan digeledah.
"Dia (tersangka) mengaku anggota Intel dari Paser dan sedang menunggu teman. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Saat ditanya lebih jauh seputar keanggotaannya di Polres Paser, jawabannya tidak masuk akal. Kemudian, saat kami akan menggeledah isi kantong celananya, tersangka berusaha melawan," ungkap Kepala SPK Ipda Mohamad Fajar mendampingi Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik.
Benar saja, selain ada ratusan butir LL ternyata ada pula beberapa lembar uang hasil transaksi pil koplo, handphone yang digunakan sebagai alat transaksi serta kendaraan roda dua.
Semuanya saat ini disita aparat Polresta Balikpapan. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke jajaran Satnarkoba Polresta Balikpapan dan masih akan dikembangkan lagi," ujar Fajar. (Margaret Sarita)
Baca tanpa iklan