News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Konstitusi Akil Mochtar: Kapolri Harus Bertanggungjawab

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Akil Mochtar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta
- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak untuk segera memanggil Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk diminta pertanggungjawabannya terkait terbongkarnya makelar kasus yang dibuka oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol, Susno Duadji.

"Menurut saya harus diselesaikan secepat mungkin dan komisi III harus segera mengambil langkah juga untuk memanggil Kapolri beserta jajaran dan Susno dalam rangka pertanggungjawaban publik kepada rakyat, " ujar Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, saat ditemui di ruang kerjanya Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Apabila hal tersebut tidak segera diselesaikan, menurut Akil, justru akan merugikan institusi Polri sendiri. Pasalnya, temuan-temuan Susno Duadji sehubungan adanya Markus, akan mencoreng muka para penegak hukum secara keseluruhan, terutama Kepolisian.

"Sangat serius menurut saya problem Susno ini sudah mencoreng kepolisian dan penegak hukum secara keseluruhan seperti KPK, Pengadilan dan Kejaksaan," tandas mantan anggota Komisi III DPR.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menduga ada dua orang Jenderal di tubuh Polri yang terlibat makelar kasus pajak sebesar Rp. 25 miiliar. Keduanya adalah Brigjen Pol. Edmon Ilyas dan Brigjen Pol. Raja Erizman.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini