TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Presiden RI, Soesilo Bambang Yudoyono, diminta jangan berdiam diri terhadap sejumlah pengakuan Mantan kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duadji, tentang mafia hukum di tubuh Polri. SBY harus memanggil Kapolri untuk meminta klarifikasi mengenai pengakuan Susno.
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Meridian Dewanta dado, SH, kepada Tribunnews.com melalui facebook, mengatakan hal itu, Senin (22/3/2010) siang.
Menurut Dado, apa yang dilakukan Pak Susno patut kita dukung.
“Sangat tidak mungkin apabila mantan orang penting di tubuh Polri bicara blak blakka tanpa didukung data yang valid,” kata Dado.
Menurut pengacara di Kabupaten Sikka, NTT ini, kesaksian Susno bisa disebut sebagai satu dari sekian banyak data tentang adanya kebenaran mafia hukum di tubuh Polri. Karena itu SBY tidak boleh tinggal diam.
“Presiden SBY sebagai pemegang kuasa jangan tinggal diam lagi atas pengakuan Susno. SBY harus segera ambil langkah-langkah pembersihan di tubuh Polri. Salah satunya memanggil Kapolri untuk berikan penjelasan secara benar tentang adanya Markus di tubuh Polri,” kata Dado.
Selanjutnya, tambah Dado, SBY juga harus segera berpikir untuk mengganti Kapolri sebelum kepercayaan publik semakin menurun.
“Bila langkah-langkah berani seperti itu tidak segera dilakukan secara komprehensif oleh SBY, maka percuma saja slogan pemberantasan mafia hukum yang didengang dengungkan selama ini,” kata Dado.
Presiden SBY Jangan Diamkan Pengakuan Susno
Penulis: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan