News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Belum Ada Tersangka dan Terperiksa

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Brigjen Edmond Ilyas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Tim pemeriksa dari Propam Mabes Polri menegaskan belum ada ada perubahan status tersangka maupun terperiksa terhadap Radja dan Edmon Ilyas berkaitan dengan kasus makelar kasus (markus) pajak Gayus HP Tambunan.

"Baru diperiksa belum ada kesimpulan," ungkap sumber Tribunnews.com di Propam Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/03/2010) malam.

Semua yang sedang diperiksa, lanjut sumber, belum bisa dinyatakan sebagai tersangka atau terperiksa. Semua pemeriksaan hari ini dan besok, Kamis (1/4/2010), masih melihat fakta tentang keterkaitan semua pihak. "Pemeriksaan mau melihat mata rantai ini. Satu sama lain ada hubungannya nggak, baik penyidiknya, baik itu tersangkanya, atau saksinya," jelasnya.

Pemeriksaan dua petinggi Polri atas dugaan markus dalam kasus Gayus Tambunan mulai pagi tadi digelar. "Sejak pagi, dua jenderal diperiksa di TNCC. Edmon diperiksa tim Independen Polri dan Raja diperiksa tim Propam," ungkapnya.

Sementara, Gayus mulai diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Sejak kehadirannya sore hari di Mabes Polri, Tim Independen Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum secara maraton memeriksa Gayus.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini