News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Antasari Prihatin Jaksa Cirus Sinaga Dicopot

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antasari Azhar merasa prihatin terhadap Cirus Sinaga yang dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Dicopotnya Cirus Sinaga dari jabatan strukturalnya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak lantas membuat bekas atasannya Antasari Azhari gembira. Sebaliknya ia terkejut dan merasa prihatin meski dirinya pernah dituntut hukuman mati oleh Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Demikian disampaikan istri mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Laksmiwati kepada Tribunnews.com melalui selular, Kamis (8/4/2010) malam. "Bapak sangat prihatin dan terkejut. Bapak tidak menyangka Pak Cirus tersangkut kasus Gayus," ujar Ida.

Dikatakan Ida, suaminya tersebut tidak mengetahui sebenarnya kasus Gayus yang ditangani Cirus karena masih memikirkan kasus pribadinya. Antasari pun baru mengetahui kasus Cirus dari teman-teman jaksanya saat mengunjunginya di rumah tahanan Unit Narkoba Polda Metro Jaya Kamis sore. "Tadi sempat ngobrol biasa saja waktu kunjungan," sambungnya.

Terkait kasus ini, Ida mengatakan, bahwa ayah dari Andita Antasari Puteri dan Ajeng Antasari Puteri tersebut hanya berharap, Cirus dan Poltak Manullang dapat tabah. "Bapak berharap semoga Pak Cirus dan Pak Poltak, mantan anak buahnya, tabah menjalani cobaan ini dengan kejujuran," paparnya.

Bahkan Antasari pun seakan memberi pesan, terlepas keduanya terlibat kasus ini, untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya. "Kalau memang iya bilang iya. Kalau tidak bilang tidak. Karena ini pertaruhannya kan institusi. Kan ini juga menyangkut nama baik," selorohnya.

Namun demikian, Ida sendiri enggan berkomentar terkait pencopotan Cirus juga berimbas pada pencopotan dirinya sebagai koordinator jaksa penuntut umum yang kini masih menyusun kontra memori banding terhadap suaminya tersebut.

"Saya belum bisa memberikan komentar. Karena pencopotan itu belum dipastikan sebagai tersangka. Pak Cirus masih baru dinonaktifkan, tapi belum pasti sebagai tersangka," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini