Laporan wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anand Khrisna guru spriitual tersangka kasus pelecehan seksual, melalui pengacaranya Humphrey Djemat mengajukan beberapa keberatan tentang pelanggaran yang dilakukan penyidik saat memeriksanya.
Penyidik dianggap tak manusiawi dalam pemeriksaan. Contoh perlakuan penyidik yang tak manusiawi adalah dengan menggunakan kamera yang diduga untuk mengintimidasi.
Sebenarnya tim penasihat hukum dan Anand tak berkeberatan dengan dua kamera perekam yang diletakkan di sudut ruangan dan meja penyidik. Namun, Anand merasa terganggu dengan kamera lainnya yang dibawa oleh petugas khusus. Apalagi, dikatakan Humphrey, kamera itu ber-blitz (lampu cahaya) yang cukup menyilaukan dan memanaskan wajah Anand saat mengarah ke wajah.
"Saat ditanya apa bisa dimatikan? Penyidiknya bilang nggak bisa. Saat ditanya apa dasar hukumnya penggunaan kamera? Penyidik bilang itu kewenangan penyidik sepenuhnya. Saat ditanya apakah pada semua tersangka dipergunakan kamera dalam pemeriksaan? Penyidik bilang tidak. Itu tergantung keinginan penyidik," tukasnya lagi.
"Penyidik telah melakukan penekanan-penekanan terhadap klien kami dengan itu. Itu juga memperngaruhi jawaban klien kami. Klien kami seharusnya bisa tenang menjawab semua pertanyaan. Tapi terakhir dengan perlakuan dan pengucapan kalimat-kalimat intimidasi itu, klien kami menjadi tertekan. Tekanan darah naik, gula darah naik, pusing dan kalau sudah begitu, maka orang tidak akan dapat tenang menjawab pertanyaan-pertanya an," timpalnya.
Yang membuat Anand dan tim penasihat hukumnya semakin gerah adalah kamera tersebut terkadang dimatikan jika terkait dengan intimidasi dan tekanan yang dilakukan penyidik kepada Anand.
"Saat penyidik mengucapkan perkataan kalian boleh ketawa saat ini tapi nanti kalian akan menangis, kamera justru dimatikan," ucapnya. Kamera juga dimatikan saat Anand, dikatakan Humphrey menjawab sebuah pertanyaan penyidik terkait proses meditasi yang dilakukannya untuk menyembuhkan kliennya.
"Dijelaskan oleh klien kami tapi penyidik juga ternyata tak memahami. Lalu dilontarkan oleh klien kami bahwa jika ingin memahami bagaimana proses meditasi lebih jelas, penyidik lebih baik langsung datang ke padepokan milik Anand untuk belajar dan merasakan proses meditasi, penyidik justru bilang dengan arogan kalai akan datang ke padepokan bukan untuk belajar tapi untuk menghajar," tandasnya. (Tribunnews. com/Roy)
Kalau Mengintimidasi Anand, Penyidik Matikan Kamera
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger