News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Besok, Komisi Yudicial Periksa Hakim Bambang dan Harlan

Penulis: OMDSMY Novemy Leo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menurut rencana, Senin (19/4/2010), dua hakim Pegadilan negeri (PN) Tanggerang, masing-masing Harlan Tarigan dan Bambang Widyamoko akan diperiksa oleh Komisi Yudicial. Kedua hakim ini diduga kuat menerma suap dari Gayus Tambunan ketika memeriksa perkara staf Dirjen Pajak itu.

Demikian disampaikan, Ketua Komisi Yudicial, Busyroh Muqoddas, kepada wartawan Minggu (18/4/2010) sore. Menurut Busyroh, pihaknya sudah memeriksa hakim ketua, Muhtadi Asnul dan Asnul sudah mengakui menerima dana dari Gayus sebesar p 50 juta.

Dua hakim anggota lainnya, Harlan dan Bambang baru akan diperiksa Senin.

Menurutnya, Komisi Yudicial akan menyerahkan hasil pemeriksaan ketiga hakim itu kepada komisi yudicial hakim. Sanski terberat bagi ketiga hakim, jika terbukti bersalah yakni pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara itu, Pia Nasution, kuasa hukum Gayus Tambunan, membenarkan Gayus mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pihak dan sejumlah institusi.

“Memang ada dana sebesar Rp 28 M yang sudah terungkap selama ini memang sudah disampaikan Gayus dari mana dana itu berasal dan kemana dana itu mengalir. Ada melibatkan beberapa nama dan institusi. Namun, hanya itu yang bisa saya sampaikan, siapa nama orang, institusi mana, belum bisa saya sebutkan, pemeriksaan sedang berlagsung,” kata Pia Nasution.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini