News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Hari Ini KY Akan Periksa Dua Hakim PN Tangerang

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
-  Setelah memeriksa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun, hari ini, Senin (19/4/2010), Komisi Yudisial (KY) berencana akan memeriksa dua anggota hakim lainnya.

Kedua hakim tersebut bernama Haran Tarigan dan Bambang Widiyatmoko, mereka akan diperiksa terkait vonis bebas Gayus Tambunan 15 Maret 2010 lalu.

Komisi Yudisial sebelumnya mendapatkan pengakuan dari Muhtadi Asnun yang menerima uang Rp 50 juta. Namun, KY menduga Asnun tidak hanya menerima hanya sejumlah yang diakuinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim kasus Gayus, Muhtadi Asnun mengaku kepada KY dia menerima uang Rp 50 juta. Pengakuan ini didapatkan setelah KY menyodorkan bukti adanya pengakuan dari para tersangka, sesuai hasil penyelidikan Polri.

Mahkamah Agung juga sempat memeriksa Asnun, namun tidak menemukan adanya suap. Terkait pengakuan ini MA akan segera melakukan penindakan, bila memang terbukti benar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini