Laporan Tribunnews.com, Acoz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hasil penyidikan Tim Independen Polri terhadap kasus Gayus Tambunan dkk, Polri sudah memegang enam nama baru yang siap menyandang status tersangka.
Tiga di antaranya akan langsung ditetapkan menjadi tersangka dan diumumkan ke publik pada Senin (26/4), besok. Demikian disampaikan Staf Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana Chairul Huda kepada Persda Network, Jakarta, Sabtu (24/4).
Karena bukan menjadi kewenangannya, Chairul menolak membeberkan identitas tiga calon tersangka baru tersebut. "Data yang sudah diserahkan kepada saya, ada enam nama. Saya enggak tahu, mana tiga itu yang mau diumumkan," kata Chairul. (*)
Polri Temukan Enam Tersangka Terkait Gayus
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan