Laporan Wartawan Tribunnews: Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menunggu pengaduan masyarakat terkait pemutaran Film "Menculik Miyabi". Bila film tersebut mengandung unsur porno maka MUI akan meneruskan pengaduannya ke Lembaga Sensor Film (LSF).
Demikian diutarakan ketua komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amien ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (05/05/2010).
Ma'ruf menyatakan walaupun film tersebut berklarifikasi remaja bila mengandung unsur porno maka akan ditindaklanjuti.
"Mau remaja, remako justru kita akan lihat respon dari masyarakat. Karena sudah ada UU pornografi dan Fatwanya juga," kata Maruf.
Ketika ditanyakan apakah MUI akan menonton film tersebut. Maruf menjawab MUI tidak akan menonton film tersebut.
"Orang MUI nggak pernah nonton gituan jadi tunggu laporan masyarakat yang resah akan film itu," imbuh Ma'ruf.
Sampai saat ini, kata Maruf, dirinya belum mendapat laporan masyarakat yang resah terhadap film 'Menculik Miyabi'. Ia juga prihatin karena banyaknya perfilman Indonesia saat ini yang menampilkan unsur porno berbalut film horor.
Sebelumnya diberitakan, Film Menculik Miyabi yang ikut dimainkan bintang porno asal Jepang Maria Ozawa akan diputar di bioskop pada 6 Mei 2010, besok. Film itu telah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dan masuk dalam klasifikasi tontonan remaja. (*)
Baca tanpa iklan