News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus di Mabes Polri

Polri Mengaku Sudah Periksa Pemberi Suap Susno

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Aritonang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mabes Polri mengaku telah meminta keterangan dari Zulkarnain Muin, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu. Polri meminta keterangan Zulkarnain dalam keperluan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan sindikasi markus penanganan kasus korupsi Zulkarnain yang melibatkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Sjahril Djohan.

"Termasuk memeriksa orang yang meminta tolong atau dimintai bayaran imbalan dari markus (Johny Situwanda) itu. Kami sudah lakukan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Selain itu, dalam penyelidikan kasus yang bermula dari pengembangan dugaan maraknya praktik sindikasi markus penanganan kasus-kasus di Bareskrim, penyidik tim independen, dikatakan Edward juga telah menyita barang bukti yang menguatkan dugaan (praktik sindikasi markus dan gratifikasi) itu.

"Kami juga sudah memeriksa rekening (pihak yang terkait)," tukasnya. Johny sendiri, dipastikan Edward akan diperiksa minggu depan. "Dia diduga kuat berperan sebagai markus di banyak kasus yang ditangani Bareskrim," ucapnya.

Sedangkan Sjahril Djohan, diungkapkan Edward hari ini memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mungkin dia pernah kerjasama atau pernah tahu. (Diperiksa) untuk mengetahui itu," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini