Laporan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM- Penangkapan mantan Kabareskrim Susno Duadji mendapat sorotan tajam Komisi III DPR RI. Sejumlah anggota Dewan memberi sinyal lampu kuning atas penangkapan Susno yang berani membeberkan praktek mafia hukum terkait kasus Arwana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menyatakan, Mabes Polri harus mempunyai alat bukti kuat dalam menangkap Susno. Tanpa bukti yang kuat bola panas Susno justru akan menghantam kembali institusi kepolisian.
Penangkapan dan status tersangka Susno harus berdasar bukti yang kuat. Kalau tidak, maka Polri akan malu di praperadilan, ujar politisi PAN itu, di Jakarta, Senin (10/5).
Ihwal praperadilan mencuat selepas Mabes Polri menangkap Susno. Rencana ini bahkan didukung Wakil Ketua Komisi III dari Golkar, Aziz Syamsuddin. Dia menyarankan, tim kuasa hukum Susno mengajukan penangguhan atau praperadilan atas penangkapan pihak kepolisian.
"Praperadilan bisa mengungkap tudingan permainan hukum atas penangkapan Susno. Kalau ada permainan, itu akan ketahuan di praperadilan," ujarnya Aziz Syamsuddin. (*)
Penangkapan Susno bisa Pukul Balik Polri
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan