TRIBUNNEWS.COM, Depok - Ditahannya
Komjen Pol Susno Duadji di sel B-4, rumah tahanan Makobrimob Ksatriaan
Amjiattak, Kelapa Dua, Depok, tidak serta merta disambut bahagia
sebagian pihak. Setidaknya kehadiran Susno di sel sejak Selasa (11/5/2010)
malam, membuat tahanan lainnya keberatan.
Kuasa hukum
Susno, Ari Yusuf Amir, menuturkan keberatan tahanan lain karena
semenjak kliennya ditempatkan di Makobrimob, peraturan semakin ketat.
"Yang jelas mereka komplain semenjak Pak Susno masuk aturannya sangat
tegas," ujar Ari, Rabu (12/5/2010).
Buntut ketegasan peraturan
sekarang tidak bolehnya tahanan menggunakan pesawat televisi
dan alat komunikasi seperti telepon genggam. "Beliau sangat mematuhi
aturan di dalam. Entah bagaimana mulai hari ini tidak boleh menggunakan
ponsel dan tv," sambungnya.
Dengan peraturan yang ada, Susno
tanpa terkecuali harus menyerahkan telpon genggamnya dan tidak bisa
berkomunikasi dengan keluarganya. Herawati sendiri sebelumnya tidak
mengetahui kenapa tidak boleh ada telpon genggam. "Saya enggak tahu ya,
mungkin karena bapak baru pertama," ujar Herawati.
Sebelumnya,
anak sulung Susno, Indira Tantri Maharani, lewat pesan pendeknya ke
Tribunnews.com melarang keluarga membawa telepon genggam. Usai datang
ke rutan, Indira, ibu dan adiknya tidak lantas bisa menjenguk Susno.
"Para tahanan katanya lagi dibriefing oleh Kepala Provost dan Kepala
Rutan," ujarnya.
Mungkinkah briefing tersebut salah satunya
pelarangan penggunaan fasilitas yang dimiliki tahanan berupa telivisi
dan telpon genggam belum diketahui apakah karena Susno masuk di sel.
"Katanya berdasar SOP, apapun begitu ya bapak terima saja. Mendengar
ini saya kaget saja karena kemarin boleh bawa handphone," ujar ibu dari
Almer.
Susno Masuk, Tahanan Lain Keberatan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan