TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji, hari ini
diperiksa dua orang Kombes Kepolisian terkait sebagai saksi kasus
Arwana dan Gayus Tambunan. Susno diperiksa tim penyidik Polri sejak
pukul 10.30 WIB hingga lewat tengah hari tadi.
Hal itu disampaikan Zul Armain Aziz, selaku penasihat hukum mantan
Kabareskrim tersebut. Zul mengatakan, pihak Susno kali ini mau
menandatangani berkas penyelidikan lantaran diperiksa sebagai saksi,
bukan sebagai tersangka dalam kasus ikan arwana dan kasus Gayus
Tambunan.
"Mereka mulai jam setengah sebelas sudah datang. Kali ini pihak
kami mau tanda tangan. Kalau kemarin tak mau tanda tangan, memang
karena jadi tersangka. Untuk sekarang, pak Susno mau menandatangani
karena memang sebagai saksi," ujar Zul saat ditemui wartawan di depan
gerbang Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (17/5/2010) sore ini.
Zul menceritakan, Susno diperiksa oleh dua orang Komisaris Besar
(Kombes), dan merupakan pendalaman penyidikian kemarin. Ia menambahkan,
penyidik yang bertemu Susno hari ini juga merupakan perwira yang sama
yang sebelumnya menyidik Susno.
Sementara menyangkut materi penyidikan serta sejumlah pertanyaan yang
dilayangkan kepada suami Herawati tersebut, Zul enggan menceritakan
karena merasa bukan wilayahnya untuk berbicara.
Ia juga menambahkan, dalam penyidikan tersebut Susno ditemani tiga
orang penasihat hukumnya. Selain Zul, juga ikut menemani Efran Helmi
Juni, dan Husni Maderi.
Baca tanpa iklan