News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kuasa Hukum Susno Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji dengan pengawalan ketat keluar dari gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010). Susno resmi ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua terkait kasus suap penangkaran arwana di Riau.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mantan penasihat hukum mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji yaitu Johny Situwanda, kembali mangkir dari panggilan penyidik independen Polri, Senin (24/5/2010).

Melalui penasihat hukumnya, Sutedja Sugianto, Johny meminta penjadwalan ulang pemeriksaannnya kepada tim penyidik independen.

"Kehadiran disini menyampaikan kepada tim independen kalau belum bisa hadir. Masih ada tugas di luar negeri. Pemanggilan kedua kami minta di-reschedule (dijadwal ulang)," ungkapnya, di Mabes Polri, Jakarta.

Dikatakannya, kliennya tersebut belum jua menyelesaikan tugas-tugasnya di luar negeri sejak saat pemanggilan pertama kepadanya dilayangkan. Menurut Sutedja, kliennya dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi. Namun, katanya, dalam panggilan tersebut tidak disebutkan untuk siapa kliennya itu akan bersaksi.

Terkait tudingan transaksi gratifikasi terhadap Susno senilai Rp 6 miliar dan Rp 150 juta kepada Susno yang dialamatkan kepada kliennya, Sutedja kembali membantahnya. "Nggak ada. Itukan kalaupun ada transaksi secara perdata saja," tukasnya.

Sebelumnya Johny dipanggil tim penyidik independen, Rabu (19/5/200) lalu. Namun panggilan itu diindahkan Johny. Saat ditanya kepada Sutedja apakah benar kliennya berada di
Singapura, Sutedja menjawab "Ya mungkin begitu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini