TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan praperadilan pertama dengan pemohon Komjen Pol Susno Duadji
kondisinya cukup kondusif meski pengunjung sidang membludak. Tapi
kondisi itu bertolak belakang di halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
(24/5/2010).
Tempat parkir tersebut menjadi medan adu yel-yel dua massa yang pro dan
kontra terhadap mantan Kabareskrim Polri tersebut. Saking panasnya, hal
itu membuat ricuh suasana. Kedua massa saling lempar botol air mineral.
Namun, aksi lempar itu tidak lama berlangsung menyusul pengamanan pihak
kepolisian terhadap dua kelompok yang berseberangan. Kini polisi membuat
tembok hidup yang memisahkan kedua massa yang sampai saat ini masih
menyampaikan yel-yelnya.
Bahkan pengetatan pengamanan juga dilakukan polisi di depan pintu masuk
pengadilan. Massa kontra Susno kini sudah mencoba merangsek ke dalam
area dalam pengadilan. Sampai berita ini diturunkan praperadilan Susno
sendiri sudah selesai di ruang utama Oemar Seno Adj.
Baca tanpa iklan