TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator kuasa hukum mantan Kabareskrim mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, Henry Yosodiningrat
memprotes keras setelah mendengar bahwa kuasa hukum Polri akan
membacakan Dupliknya pada hari Kamis (27/5/2010) lusa.
"Hal itu
sama sekali tidak ada alasan yang sah. Kalau kami mampu hanya 2 jam,
kenapa Kuasa Hukum
Polri tidak mampu dan harus ditunda sampai hari kamis," ujarnya dalam
persidangan, Selasa (25/5/2010).
Menurut Henry, ini merupakan
pembalasan yang tidak masuk akal terkait keterlambatan pihaknya dalam
membacakan Repliknya. "Kami tidak sependapat. Karena keterlambatan ini,
termohon "membalas" untuk tidak membacakan Dupliknya besok," imbuhnya.
Telah
diakui, keterlambatan kuasa hukum Susno dalam membacakan Replik yang
sedianya dilakukan pada pukul 14.00 WIB adalah sebuah ketidaksengajaan.
Macetnya perjalanan adalah faktor keterlambatan pembacaan Replik yang
akhirnya dibaca pada pukul 15.15 WIB.
"Kami mencoba untuk
memberikan yang terbaik. Ternyata waktunya meleset. Dan alhamdulilah
kami telah menyelesaikannya," terangnya.
Setelah mendengar
keterangan tersebut, Hakim tunggal Haswandi mengatakan agar pembacaan
Duplik selayaknya bisa dilakukan pada hari Rabu (26/5/2010) esok hari.
"Saya
kira jam 11 esok hari sudah bisa dibacakan. Karena Duplik hanya
mengulang-ulang," ungkap Haswandi.
Kuasa Hukum Susno Protes Duplik Dibaca Hari Kamis
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan