News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Pengunjung Dilarang Bawa Spanduk dan Poster ke Ruang Pengadilan

Penulis: Alie Usman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Ruang Sidang Praperadilan Susno Vs Polri

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Penjagaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini terlihat lebih diperketat. Aparat kepolisian yang diterjunkan bahkan lebih banyak dibanding kemarin. Tak hanya itu, setiap pengunjung yang akan memasuki area PN Jaksel juga diperiksa secara ketat, termasuk melarang segala bentuk atribut demonstran masuk ke dalam halaman Pengadilan. Selasa (25/5/2010).

Tidak seperti biasanya, hari ini pintu gerbang PN Jaksel dari besi berbentuk runcing setinggi dua meter tersebut hanya dibuka puluhan senti meter saja. Hanya pas untuk ukuran badan satu orang. Tak hanya itu, pengunjung ataupun para pengunjuk rasa yang masuk kemudian diperiksa terlebih dahulu. Bahkan, mulai pagi tadi, mereka dilarang membawa apapun ke dalam PN.

Bripta Dwi Setyo Handayani, anggota polwan dari Polrestro Jaksel mengatakan, hari ini para pendemo ataupun warga yang berkunjung ke PN tidak diperbolehkan membawa spanduk, umbul-umbul, bahkan poster-poster unjuk rasa. "Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan senjata tajam dan botol minuman. Pokoknya semua tanpa terkecuali. Yang masuk hanya badan doang," katanya.

Sejak pukul 07.00 WIB, aparat gabungan dari kepolisian sudah disiagakan mengantisipasi gerakan massa yang mulai terlihat berduyun-duyun mendatangi lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini