News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Selang 2 Jam Susno Akan Langsung Bacakan Replik

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, didampingi pengacaranya Henry Yosodiningrat.

 Laporan wartawan Tribunnews.com Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Sesaat setelah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini Mabes Polri, pihak pemohon (Susno Duadji) melalui tim penasehat hukumnya, hanya meminta diberikan waktu sekitar  dua jam untuk mempersiapkan replik dari jawaban pihak mabes polri yang akan dibacakan hari ini juga

"Kami akan ajukan replik tertulis,dan demi praperadilan cepat kami minta sidang  di skors 2 jam dan replik tertulis. Insyallah  akan selesai dalam waktu dua jam." Jelas koordinator Penasehat Hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat Majelis Hakim Haswandi di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2010).

Sesuai kesepakatan sidang pembacaan replik akan  dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dengan pembacaan Replik dari penasehat hukum  Susno Duadji.

Sebelumnya, Mabes Polri secara tegas telah menolak permohonan praperadilan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji

"Menolak praperadilan untuk seluruhnya, menyatakan penangkapan tgl 10 mei 2010 dan penahanan 11 mei 2010 adalah sah, membebankan biaya perkara pada pemohon,apabila Pengadilam Negeri memutuskan hal yang lain dimohon seadilnya"kata Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum Mabes Polri Kombes Izah Fadri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2010).


Dalam persidangan yang dimulai pukul 10.35 WIB ini, Izah juga menegaskan bahwa pihaknya selaku termohon tidak akan menjawab satu persatu dalil-dalil yang ditanyakan pemohon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini