TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol
Susno Duadji mulai dicibir beberapa anggota Dewan di Senayan.
Ketua DPP
PDIP bidang Hukum, HAM, dan Peraturan Perundangan Trimedya Panjaitan
menilai, langkah Mabes Polri sekedar aksi balas dendam terhadap Susno
yang mulai mengorek borok institusi Polri.
"Memang ada kesan ada
upaya balas dendam, dan itu tidak bisa dipungkiri," kata Trimedya
Panjaitan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Menurutnya,
sekuat apapun dokumen yang dimiliki kepolisian, indikasi balas dendam
tidak bisa lepas lantaran Susno beberapa kali dihujani berbagai masalah
hukum.
"Sebelum pilkada, ada beberapa kasus lain yang diungkap.
Ya termasuk kasus Arwana yang diduga melibatkan institusi Polri,"
paparnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini berharap, proses hukum
terhadap Susno berjalan secara fair.
"Jadi jangan sampai Polri
mencari kesalahan lain," ungkapnya seraya mendesak Susno membuka lebih
lanjut markus yang kini mulai diendapkan setelah dimasukkan dalam jeruji
besi.
"Seharusnya Susno sejak awal mengemukakan semua, dan tidak
mencicil perkara," terangnya.
Trimedya menyatakan, langkah
tersebut akan membuat pembenahan Polri secara menyeluruh.
"Saya
melihat polri sekarang hati-hati menangani perkara," katanya.
Komjen
Pol Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemangkasan
anggaran pengamana Pilgub Jawa Barat tahun 2008 sejak Jumat lalu.
Bahkan, surat perintah dimulainya penyidikan atas Susno telah diterima
jajaran kejaksaan agung muda pidana khusus.
Penetapan tersangka
terhadap Susno dilakukan setelah Mabes Polri memeriksa Kepala Keuangan
Polda Jawa Barat, AR.
Informasi yang berhasil dihimpun
menyebutkan Susno diduga turut terlibat "menyunat" dana pengamanan
senilai Rp 27 miliar tersebut. Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jawa
Barat hanya menurunkan Rp 13,5 miliar ke seluruh Polre di lingkup Polda
Jawa Barat untuk keperluan pengamanan Pilgub itu.
Sisanya, Rp
13,5 miliar, diduga disunat Susno dengan peruntukan antara lain Rp 10
miliar untuk pembelian mobil dinas Polda Jawa Barat, yaitu Kapolda dan
para petinggi, Rp 1 miliar dimasukkan kedalam kas Kapolda Jawa Barat,
dan Rp 2,5 miliar lainnya "dimakan" Susno sendiri, setelah ditukarkan
menjadi dolar AS.
Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, AR,
diketahui mengakui mendapat perintah menyunat dana Pilgub itu dari
Susno. Pihak tempat penukar uang yakni Gudang Bandung, juga sudah
diperiksa dan mengakuinya.
Informasi yang dihimpun lagi, sekitar bulan
Januari 2010, Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum) kala itu, Jusuf
Manggabarani pernah memanggil Susno soal korupsi itu. Namun, Susno
justru marah-marah dan meninggalkan pemeriksaan begitu
saja.
Polri Terkesan Balas Dendam
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan