TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kuasa hukum eks Kabareskrim Susno Duadji,
Henry Yosodiningrat mengatakan massa yang melakukan aksi kontra Susno Duadji, merupakan
aksi bayaran oleh oknum kepolisian.
"Isu yang beredar, aksi massa
yang kontra dengan Susno Duadji itu adalah kelompok dibayar oleh oknum
kepolisian," kata Henry kepada tribunnews.com, Sabtu (29/5/2010).
Seperti
diketahui, selama proses sidang gugatan Praperadilan Susno Duadji yang
dialamatkan kepada Kepolisian RI ini, aksi massa selalu mewarnai di
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatana.
Setiap harinya aksi massa baik yang pro ataupun kontra
terhadap mantan Kapolda Jawa Barat ini selalu mewarnai jalannya
persidangan praperadilan tersebut.
Namun aksi itu tidak membuat
sidang terganggu sehingga proses persidangan yang dipimpin oleh hakim
tunggal Haswandi berjalan sesuai rencana.
Aksi Massa Tolak Susno Bayaran Oknum Polisi
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan