News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Susno Diancaman Secara Tidak Langsung oleh Polri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, menganggap saat ini Susno Duadji sedang mengalami ancaman secara tidak langsungĀ  sebagai saksi, sehingga keberadaannya menjadi susah untuk diakses.

"LPSK harus melindungi saksi dari ancaman langsung atau tidak langsung. Dia (Susno) sudah mengalami ancaman secara tidak langsung, sehingga ia tidak bisa memberikan keterangan apa-apa lagi," kata Yani dalam pertemuan Komisi III dengan LPSK, Kamis (3/6/2010).

Menurutnya, undang-undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK sudah cukup, meskipun harus ada tambahan klausul. "Apa yang diinginkan dalam undang-undang ini (UU No 13 Tahun 2006 tetntang LPSK) sudah sesuai dan jelas landasan filosofis dan sosiologis," katanya.

Mengenai ada ganjalan dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang LPSK, menurut Ahmad Yani, hal tersebut bisa disiasati. "Adanya aturan bahwa perlidungan hanya diberikan kepada orang yang mengajukan permohonan itu bisa disiati. Tidak ada lagi institusi manapun yang bisa intervensi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini