News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Semprotan DPR RI Tinggalkan Trauma KPK, Kejagung, dan Polri

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri memberikan penjelasan saat dengar pendapat dengan DPR RI terkait Kasus Bank Century beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Semprotan' DPR RI dalam beberapa rapat kerja dengan tiga lembaga penegak hukum terkait Kasus Century, sepertinya cukup berefek. Tak ingin kena 'semprot' lagi, tiga lembaga KPK, Kejagung, dan Polri merapatkan barisan.

Penanganan kasus dana talangan Bank Century yang melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan lebih terfokus. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhamad Amari mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan intensif antarpenyidik dalam kasus tersebut.

"Menegaskan kembali pembagian tugas masing-masing. Melaporkan yang sudah dilaksanakan selama ini. Yang besok disampaikan ke DPR, " ujar Amari di Kejagung, Selasa (8/6/2010).

Amari mengaku, dari hasil pertemuan dengan KPK dan Mabes Polri, persepsi terkait penanganan kasus Century memiliki titik temu. "Semua, persepsinya sama. Setelah dianalisi yuridis ternyata hasilnya sama," katanya. Soal persepsi yang sama itu terkait dengan langkah hukum atas penanganan kasus tersebut yang masing masing sudah dilakukan antara lain pemilik Bank Century yang kini disidang inabsentia.

Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan akan terjadi percepatan penanganan perkara. "Jadi dikoordinasikan soal kasus century," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini