TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menghentikan peredaran video porno
Ariel-Luna di wilayah Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah
menangkap 5 tersangka penyebar video porno tersebut. Kelima tersangkat
ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Barat.
Selain menangkap
lima tersangka, polisi juga mengamankan 20 ribu keping vcd porno
Ariel-Luna di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Ini
adalah instruksi Kapolda, penyelidikan Luna masih berlangsung dan terus
mengkaji unsur-unsur pelanggarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Boy Rafli Amar seusai menemui perwakilan Front Pembela Islam
di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/06/2010).
Boy
mengatakan bila terbukti maka kepolisian akan meminta pertanggung jawaban
dan akan menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus video porno
tersebut.
"Kalau ada pengedar VCD yang belum diketahui pihak polisi,
lapor polisi, bila tidak ditanggapi lapor kepada kami agar ditindak,"
tukas Boy menirukan ucapan Kapolda Metro Jaya.
Polisi Tangkap Lima Penyebar dan Amankan 20 Ribu Video Ariel-Luna
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan