News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Polri Ralat Hanya 8 Tersangka yang Berkasnya Lengkap

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi (caption menyesuaikan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Mabes Polri meralat ucapannya. Institusi korps baju cokelat itu mengatakan hanya delapan berkas tersangka yang sudah dinyatakan lengkap.

"Delapan berkas tersangka dinyatakan lengkap dari sembilan berkas tersangka yang sudah kami kirimkan," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/6/2010).

Namun Polri belum juga memastikan siapa satu nama tersangka yang berkasnya belum lengkap. Saat ditanya apakah berkas Andi Kosasih berkas yang belum lengkap itu, Zainuri enggan menegaskannya.

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara hakim kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Selanjutnya berkas perkara Ketua Pengadilan Negeri Tangerang tersebut akan dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 16 Juni mendatang.

"Sudah lengkap (p-21)," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Jakarta, Senin (14/6/2010).

Sementara itu untuk berkas penasihat hukum Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama diketahui juga sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas tersangka Lambertus sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Selatan," katanya.

Polri sendiri mengaku, berkas Lambertus baru dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Untuk berkas perkara Andi Kosasih, dikatakan Didiek berkasnya dikembalikan (P-18) dengan petunjuk (P-19). Polri melalui Kadiv Humasnya, Edward Aritonang menyebut berkas Andi Kosasih telah dinyatakan lengkap. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini