TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas anti mafia
hukum tidak menampik pernyataan dari terpidana kasus korupsi
Sisminbakum, Yohannes Waworuntu yang menyatakan Jaksa Agung, Hendarman
Supandji mendapatkan tekanan untuk mengorbankan Direktur Utama PT.
Sarana Rekatama Dinamika tersebut demi melindungi Hartono Tanoesoedibjo.
"Secara
resmi satgas tidak menerima informasi tersebut, tapi secara
pribadi-pribadi yang ada di satgas sudah," ujar Anggota Satgas Mafia
Hukum, Mas Achmad Santosa saat ditemui di kantornya Jalan Veteran III,
Jakarta, Selasa (15/6/ 2010).
Menurut Ota, saat bertemu dengan
satgas, Yohannes memang menceritakan perihal apa yang sudah dialami
dirinya dalam kasus Sisminbakum. Ia bercerita bahwa dirinya merasa
dijadikan tumbal atau korban dan merupakan bagian dari skenario
besar.
Yohannes lanjut Ota juga membantah bahwa dirinya
merupakan pengendali dan pemegang saham terbesar di PT. Sarana Rekatama
Dinamika. Ota mengatakan, Yohannes memastikan seseorang dengan inisial
HT yang merupakan kakak beradik lah yang sebenarnya menjadi pemegang
saham di PT. Sarana Rekatama Dinamika.
"Pemegang saham kata dia
adalah HT yang juga kakak beradik, " jelas Ota menirukan ucapan
Yohannes.
Karena itulah, satgas melalui Ota akan segera melakukan
koordinasi serta bertanya kepada Jaksa Agung, apakah benar dugaan yang
dinyatakan Yohannes itu. Apabila benar, Ota meminta kasus tersebut
diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kita minta proses
sebagaimana hukum yang berlaku, " tandasnya.
Satgas Akan Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Yohannes Waworuntu
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan