TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan yang
dilayangkan Polri terkait cover dan berita Majalah Tempo edisi Senin
(28/6/2010), dianggap Direktur Eksekutif, Lingkungan Masyarakat Madani,
Ray Rangkuti sebagai tragedi Cicak Buaya jilid dua.
Ray
mengutarakan dalam pernyataan dukungannya terhadap Majalah Tempo bahwa,
"Hari ini hari Ulang Tahun Kepolisian tetapi selama masa reformasi Polri
belum berhasil melakukan reformasi ditubuhnya, dengan mengintimadisi,
dan membungkam kebebasan pers. Upaya polisi menjegal kebebas pers dengan
melakukan kriminalisasi, justru akan menciptakan kembali kebencian
masyarakat kepada polisi," ungkap Ray di Kantor Majalah Tempo, Jakarta
Pusat, Kamis (1/7/2010).
Ray menceritakan, pada saat pertama
Pemerintahan SBY selama tiga bulan disibukan dengan konflik cicak-buaya,
dimana cicaknya adalah KPK dan buayanya Polisi.
"Kalau buayanya ngamuk,
maka komunitas masyarakat akan bergerak dan banyak berkeliaran buaya
dimana-mana," ungkapnya.
Seharusnya polisi belajar dari kasus ini,
dengan adanya hal seperti ini polisi harusnya merubah diri menjadi
lebih profesional. "Jauhi tindakan destruktif, adanya upaya
kriminalisasi oleh polisi maka kita akan bersama-bersama melawan
kekuatan buaya jilid ke dua," katanya.
Inilah Tragedi Cicak-Buaya Jilid Dua
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan