TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya upaya mengkriminalisasikan Redaksi Tempo terkait
pemberitaan 'Reknening Gendut Perwira Polri' menurut Ketua LBH
Masyarakat, Taufi Bashari, itu merupakan sikap memalukan yang dilakukan
Polri.
Pernyataan resmi Kapolri kemarin, menganggap bahwa
pihaknya hanya mempermasalahkan cover majalah tempo bukan konten
beritanya.
"Tindakan ini memalukan, seharusnya respon Kapolri tidak
seperti itu, seharusnya Kapolri memberikan apresiasi kepada Tempo,
karena Polri bisa membersihkan dirinya berdasarkan data Tempo," katanya
di kantor Majalah Tempo, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2010).
Taufik
Bashari, menginginkan sebuah lembaga kepolisian yang dewasa, sehingga
menjadi lembaga profesional. "Kritik dan saran harusnya diterima untuk
memperbaiki dirinya, saya sebagai warga negara pembayar pajak sangat
kecewa, karena Polri hanya menikmati uang kita saja tanpa ada
perubahan," tuturnya.
Dengan tegas LBH Masyarakat menyatakan sikap
untuk melawan Polri bila benar-benar mengkriminalisasikan Tempo dan
membatasi kebebasan pers
"Bila Polri benar-benar menghalang-halangi pers
maka kita akan lawan, upaya ini bukan untuk menghancurkan Polri,
tetapi membangun Polri yang bisa kita andalkan," katanya.
Sikap Polri Memalukan Terhadap Tempo
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan